Informasi yg kamu cari perihal Rekrutmen Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 kamihimpun dari berbagai informasi online dan juga hasil wawancara terbaru . baca ulasannya di bawah ini
Rekrutmen Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022
Rekrutmen Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 –
beritagaji.com – Dinas Kasehatan Provinsi DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen tenaga kesehatan untuk penanganan dan pengendalian covid-19. Melalui pengumuman termuat di laman dinkes.jakarta.go.id pada hari Minggu (06/02) diinfokan mengenai rekrutmen tersebut. Rekrutmen ini terbuka bagi pelamar yg mempunyai kwalifikasi DIII/DIV/S1 di Bidang Kesehatan, usia 20-35 tahun, sehat jasmani dan rohani, diprioritaskan domisili DKI Jakarta, dan lain-lain. Sebelum melamar diharapkan untuk membaca dan mencermati segala ketentuan dalam rekrutmen tenaga kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tahun 2022 kali ini. Pendaftaran dibuka mulai 7-9 Februari 2022. Untuk informasi selengkapnya, baca di bawah ini.

Tenaga Kesehatan Profesional
kualifikasi Umum :
- Warga Negara Indonesia yg bertakwa
- kepada Tuhan yg Maha Esa, setia
- dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Repubik Indonesia
- Berkelakuan baik dan gak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yg sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- gak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya
- mempunyai kwalifikasi pendidikan berdasarkan dengan kualifikasi jabatan
- mempunyai jiwa kepemimpinan
- mempunyai kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yg baik
- mempunyai inisiatif, mampu kerja sama baik secara mandiri maupun tim
- mempunyai keterampilan interpersonal yg kuat, termasuk membangun hubungan, interaktif positif dan pemecahan masalah yg efektif
- mempunyai kepekaan dan kepeduliaan terhadap penanggulangan COVID-19
- siap ditempatkan semua wilayah di Provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar sebagai peserta aktif JKN/mempunyai kartu BPJS Kesehatan
kualifikasi Khusus :
- mempunyai ijazah minimal DIII/DIV/S1 di Bidang Kesehatan
- Berusia 20-35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani yg dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dinas Pemerintah
- diprioritaskan berdomisili di wilayah DKI Jakarta
- dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel/laptop
- gak terikat kontrak di tempat manapun
- siap di kontrak sampai masa yg sudah ditentukan.
- gak mempunyai komorbid penyakit.
- Sudah mendapatkan vaksin COVID-19 2 kali.
II. MEKANISME KONTRAK KERJA
- Waktu pelaksanakan kontrak kerja tenaga kesehatan profesional hasil rekruitmen, akan diinfokan lebih lanjut.
- Penempatan Tenaga Kesehatan Profesional dalam rangka pengendalian COVID-19 ialah Dinas Kesehatan dan jejaringannya di lingkungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
- Bersaran Insentif Tenaga Kesehatan Profesional dalam rangka pengendalian COVID-19 Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ialah sebagai berikut :
- Jenis Keterangan : Tenaga Kesehatan
- Besaran Per Bulan : IDR 5.000.000,-
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1.Pelamar harus membaca dengan cermat semua pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi tenaga kesehatan profesional dalam rangka pengenadilan COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebelum melakukan proses pendaftaran.
2.Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan menunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf. berdasarkan dengan kualifikasi formasi jabatan. Adapun pengiriman berkas fisi (paperless) dengan mekanisme sebagai berikut :
a. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan ujian tertulis pada link berikut https://bit.ly/TenagaProfesionalKesehatanDKIJakarta dan menunggah kualifikasi dalam bentuk pdf mulai tanggal 7 Februari 2022 sampai dengan 9 Februari 2022 pukul 23.00 WIB.
b. Dokumen kualifikasi Pelamar yg Wajib ialah sebagai berikut :
- Scan KTP
- Scan BPJS Kesehatan aktif
- Scan asli Ijazah / asli ijazah profesi
- Scan NPWP
c. Dokumen kualifikasi Pelamar yg Opsional untuk Diunggah ialah Surat rekomendasi dari atasan jika mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
3.Pelamar yg memenuhi syarat administrasi dan masuk dalam peringkat kuota formasi maka dinyatakan lulus seleksi
IV. JADWAL SELEKSI
- Pendaftaran dan Seleksi : 7-9 Februari 2022
- Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi dan Tertulis : 11 Februari 2022
- Seleksi Wawancara : 14-16 Februari 2022
- Pengumuman Lulus Seleksi Wawancara : 18 Februari 2022
V. KETENTUAN LAINNYA
- Dalam proses seleksi tenaga Profesional dalam rangka pengendalian COVID-19 di Lingkungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, berlaku ketentuan sebagai berikut :
- Pelamar harus membaca pengumuman secara menyeluruh dan cermat serta memenuhi semua kualifikasi;
- Panitia seleksi gak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yg gak dapat dibaca dengan jelas dan/atau gak berdasarkan dengan dokumen yg diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur atau gak lulus dan merupakan kelalaian peserta;
- Pendaftaran dan semua seleksi gak dpungut biaya dan gak diadakan surat menyurat secara fisik;
- Apabila dikemudian hari diketahui bahwa pelamar memberikan keterangan/data/dokumen pelamar atau pendaftar atau peserta yg gak benar atau gak berdasarkan dengan kualifikasi dan/atau berlawanan dengan surat pernyataan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berhak menggugurkan dan membatalkan keikutsertaan/kelulusan seleksi tenaga kesehatan profesional dalam Rangka Pengendalian COVID-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
- Pelemar yg sudah dinyatakan lulus seleksi, wajib melaksanakan tugas berdasarkan dengan kontrak kerja;
- Setiap informasi maupun pengumuman yg terkait dalam proses seleksi tenaga kesehatan profesional Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ini, ditayangkan secara online dan dapat dilihat melalui website dan instagram Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta;
- Keputusan Panitia bersifat final dan gak dapat diganggu gugat.
DOWNLOAD PENGUMUMAN.PDF
referensi : https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/rekrutmen
Nah itu dia untuk informasi perihal Rekrutmen Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 yg dapat kami sampaikan, semoga informasi diatas bermanfaat dan jangan lupa untuk bagikan di media sosial kamu ya. salam sukse dari kami admin web
informasi Lowongan Kerja Terbaru