Informasi yg kamu cari perihal Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS ITS Tahun Anggaran 2022 kamihimpun dari berbagai informasi online dan juga hasil wawancara terbaru . baca ulasannya di bawah ini
Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS ITS Tahun Anggaran 2022
Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS ITS Tahun Anggaran 2022 –
beritagaji.com – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (disingkat ITS) ialah perguruan tinggi negeri yg terletak di Surabaya. Pada awalnya, ITS berdiri oleh Yayasan Perguruan Tinggi Teknik (YPTT) yg diketuai oleh dr. Angka Nitisastro pada 10 November 1957.
Visi dan Misi ITS ialah untuk jadi Universitas kelas dunia, maka dari itu Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mempunyai visi dan misi untuk jadi acuan untuk mengarahkan ITS ke tingkat yg lebih tinggi dan jadi lebih baik. Visi dan misi juga dapat digunakan sebagai janji dari apa yg akan diberikan ITS kepada mahasiswa (its.ac.id).
bersumber dari its.ac.id pada hari Kamis (03/03) dimana dalam rangka memenuhi keperluan dosen tetap NonPNS di lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), maka bersama ini diumumkan bahwa pada tahun 2022 ITS akan melaksanakan penerimaan calon dosen tetap NonPNS. Pendaftaran dibuka secara online mulai tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 11 April 2022 pukul 23.59 WIB dengan mengakses http://rekrutmen.its.ac.id. Untuk informasi selengkapnya, baca di bawah ini.

A. kualifikasi UMUM
- Warga Negara Indonesia yg bertakwa kepada Tuhan yg Maha Esa,setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- gak terafiliasi pada ideologi yg bertentangan dengan ideologi Pancasila.
- gak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Berkelakuan baik dan gak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yg sudah berkekuatan hukum tetap;
- gak pernah diberhentikan dengan hormat gak atas permintaan sendiri atau gak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI atau Pegawai Institusi;
- gak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI;
- Pada tanggal 1 Juli tahun 2022 berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun bagi pelamar dengan kwalifikasi S2 (Magister);
- Pada tanggal 1 Juli tahun 2022 berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun bagi pelamar dengan kwalifikasi S3 (Doktor) atau maksimal 45 (empat puluh lima) tahun bagi yg mempunyai pengalaman kerja di Industri/Lembaga/Institusi terkait sekurang-kurangnya 3 tahun;
- gak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi; dan
- Siap mulai melaksanakan tugas dan hadir secara fisik di ITS mulai tanggal 1 Juli 2022;
B. kualifikasi KHUSUS
a. mempunyai kwalifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yg berdasarkan dengan kualifikasi jabatan, yg dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan:
- Untuk status lulus perguruan tinggi dalam negeri, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi minimal B.
- Untuk status lulus perguruan tinggi luar negeri, sudah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yg berwenang (Eks Direktorat Jenderal DIKTI Kemdikbud atau Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdikbud).
- Bagi pelamar S3 yg tinggal menunggu wisuda dapat melampirkan surat keterangan lulus.
b. Kinerja Akademik:
1. Dosen dengan kwalifikasi S2
- Dari Perguruan Tinggi yg menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4); dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3.5 (skala nilai 0-4);
- Dari status lulus S2 dengan melalui program riset (research based program), gak dipersyaratkan IPK;
- Lebih diprioritaskan mempunyai publikasi ilmiah minimal di seminar internasional.
2. Dosen dengan kwalifikasi S3
- Dari Perguruan Tinggi yg menerapkan sistem sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4); Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3.5 (skala nilai 0-4); dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S3 minimal 3.5 (skala nilai 0-4);
- Dari status lulus S3 dengan melalui program riset (research based program) gak dipersyaratkan IPK S3;
- Lebih diprioritaskan yg mempunyai publikasi ilmiah Internasional bereputasi atau accepted articles pada jurnal internasional terindeks Scopus atau setara atau hak paten.
PENGUMUMAN akurat :
Nah itu dia untuk informasi perihal Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS ITS Tahun Anggaran 2022 yg dapat kami sampaikan, semoga informasi diatas bermanfaat dan jangan lupa untuk bagikan di media sosial kamu ya. salam sukse dari kami admin web
informasi Lowongan Kerja Terbaru